INFO

Sabtu, 12 Desember 2015

SAD ATATAYI



Sad berarti enam dan Atatayi berarti pembunuhan. Jadi, Sad Atatayi adalah enam macam pembunuhan yang amat kejam atau keji yang patut dihindari dan tidak boleh dilakukan terhadap siapapun. Keenam pembunuhan yang dimaksud, yaitu pembunuhan secara sadis. Perbuatan semacam itu termasuk Himsa Karma. Karena itu tergolong dosa yang memang betul-betul dilarang oleh sastra agama, khususnya Agama Hindu.
1.      Agnida, yaitu membakar hak milik orang lain atau memusnahkan milik orang lain dan juga dapat diartikan mengadu domba orang sehingga menimbulkan perselisihan yang mengakibatkan orang menjadi menderita.
2.      Wisada, yaitu meracuni atau menyakiti orang lain. Perbuatan meracuni baik sekala maupun niskala. Perbuatan wisada merupakan perbuatan dosa, hal ini mengingkari hakikat hidup di dalam bermasyarakat di dunia ini. Orang yang melakukan atau melaksanakan perbuatan wisada sudah di sediakan tempat, yaitu neraka oleh Sang Hyang Widhi Wasa.
3.      Atharwa, yaitu melakukan atau menjalankan ilmu hitam (black magic). Perbuatan semacam ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji serta dijauhi orang. Orang yang suka menjalankan ilmu hitam sifatnya hanya senang sementara semasa masih hidup dan akan sangat sengsara saat setelah meninggal, karena atmanya akan disiksa di neraka.
4.      Sastraghna, yaitu mengamuk atau merampok sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain. Mengamuk yang dimaksud adalah menghilangkan nyawa orang lain dan merampok menimbulkan penderitaan karena kerugian yang dideritanya. Perbuatan semacam ini amat bertentangan dengan sastra agama, untuk mencapai ketenangan maupun kedamaian, maka perbuatan Sastraghna amat dilarang dan berdosa besar dan terkutuk.
5.      Drathi Krama, yaitu memperkosa kehormatan seorang wanita. Perbuatan Drathi Krama sangat bertentangan dengan konsep ajaran agama Hindu. Di mana ajaran Agama Hindu memiliki konsep Tat Twam Asi. Karena itu, perbuatan Drathi Krama mengingkari kemerdekaan pribadi orang lain.
6.      Raja Pisuna, yaitu memfitnah atau menghasut dan mengadu domba seseorang denga orang lain. Perbuatan memfitnah sangatlah keji karena membuat orang lain menderita. Mungkin orang yang difitnah tidak tahu sebab apa dirinya diberlakukan kurang baik. Memfitnah hendaknya dibuang jauh dari alam pikiran kita. Maka dikatakn memfitnah lebih kejam dari pada pembunihan.

Contoh-Contoh Prilaku Sad Atatayi
1.      Perbuatan Agnida adalah membakar atau memusnahkan hak milik seseorang, oleh karena itu perilaku agnida yang harus dihindari adalah pikiran benci, marah, merasa disaingi, dan dikalahkan dalam bentuk berkarma. Contoh perilaku Agnida: Haris tidak cocok dengan Adi dalam permainan sepak bola karena Rima dapat mentekel kaki Agus dan Agus marah kemudian terjadi perang mulut. Namun dapat diselesaikan oleh wasit. Namun, Agus tidak puas. Agus tetap merasa dendam dengan Rima. Akhirnya burung Agus bersama sangkarnya sebagai burung kesayangannya dibakar. Betapa kejamnya Agus membakar burung yang tak bersalah. Inilah yang dimaksud perbuatan kejam sebagai perilaku Agnida.
2.      Perbuatan Wisada adalah meracun atau meracuni. Perilaku seperti ini muncul disebabkan adanya pikiran kurang puas, takut disaingi, ingin terpandang, dan tidak berwawasan kemanusiaan yang ada dalam lunuk pikirannya. Contoh perilaku Wisuda: Pada suatu hari Putra bersama kawannya mengail ikan di sungai, tapi seharian mengail tidak mendapatkan ikan. Akhirnya si Putra berpikir, mengapa susah-susah mendapatkan ikan? Lebih baik membeli portas ikan dan memasukkannya ke kolam Yoni, Akibatnya banyak ikannya yang mati. Lalu kita minta kepada Yoni. Di kolam itu bukan ikan yang besar saja yang mati tapi yang kecil juga mati. Itu perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Agama Hindu.
3.      Perbuatan Atharwa adalah melakukan ilmu hitam (black magic), bentuk perilaku melakukan ilmu hitam itu ada disebabkan karena adanya kepentingan tertentu atau ajaran yang dianutnya sebagai bentuk aliran sesat yang menyebabkan penderitaan orang lain yang tidak bersalah.
4.      Perbuatan Sastraghna adalah mengamuk. Perilaku ini disebabkan adanya pikiran yang bingung, tidak mencerminkan jaln keluar (solusi) dalam memecahkan permasalahannya dengan kebingungannya maka dilampiaskan dalam bentuk perbuatan yang menyebabkan kehilangan nyawa orang lain yang tidak bersalah.
5.      Perbuatan Drathi Karma artinya memperkosa kehormatan seorang wanita. Perilaku ini semata-mata melepaskan hawa nafsu belaka. Perilaku ini dilarang oleh ajaran agama, karena sifatnya memaksa untuk memenuhi kana atau nafsu tersebut. Jadi, perilaku Drathi Krama yang dilarang adalah orang yang mengisi nafsunya yang tak bertanggung jawab.
6.      Perbuatan Raja Pisuna artinya memfitnah atau melakukan raja pisuna menyebutkan orang lain yang jelek sehingga orang tersebut menjadi menderita, hal ini adalah perbuatan dosa yang amat besar, karena perbuatan ini bertentangan dengan perbuatan dharma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar