Sad berarti enam dan Atatayi berarti
pembunuhan. Jadi, Sad Atatayi adalah enam macam pembunuhan yang amat kejam atau
keji yang patut dihindari dan tidak boleh dilakukan terhadap siapapun. Keenam
pembunuhan yang dimaksud, yaitu pembunuhan secara sadis. Perbuatan semacam
itu termasuk Himsa Karma. Karena itu tergolong dosa yang memang betul-betul
dilarang oleh sastra agama, khususnya Agama Hindu.
1. Agnida,
yaitu membakar hak milik orang lain atau memusnahkan milik orang lain dan juga
dapat diartikan mengadu domba orang sehingga menimbulkan perselisihan yang
mengakibatkan orang menjadi menderita.
2. Wisada,
yaitu meracuni atau menyakiti orang lain. Perbuatan meracuni baik sekala maupun
niskala. Perbuatan wisada merupakan perbuatan dosa, hal ini mengingkari hakikat
hidup di dalam bermasyarakat di dunia ini. Orang yang melakukan atau
melaksanakan perbuatan wisada sudah di sediakan tempat, yaitu neraka oleh Sang
Hyang Widhi Wasa.
3. Atharwa,
yaitu melakukan atau menjalankan ilmu hitam (black magic). Perbuatan semacam
ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji serta dijauhi orang. Orang yang suka
menjalankan ilmu hitam sifatnya hanya senang sementara semasa masih hidup dan
akan sangat sengsara saat setelah meninggal, karena atmanya akan disiksa di
neraka.
4. Sastraghna,
yaitu mengamuk atau merampok sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Mengamuk yang dimaksud adalah menghilangkan nyawa orang lain dan merampok
menimbulkan penderitaan karena kerugian yang dideritanya. Perbuatan semacam ini
amat bertentangan dengan sastra agama, untuk mencapai ketenangan maupun
kedamaian, maka perbuatan Sastraghna amat dilarang dan berdosa besar dan
terkutuk.
5. Drathi
Krama, yaitu memperkosa kehormatan seorang wanita. Perbuatan Drathi Krama
sangat bertentangan dengan konsep ajaran agama Hindu. Di mana ajaran Agama
Hindu memiliki konsep Tat Twam Asi. Karena itu, perbuatan Drathi Krama
mengingkari kemerdekaan pribadi orang lain.
6. Raja
Pisuna, yaitu memfitnah atau menghasut dan mengadu domba seseorang denga orang
lain. Perbuatan memfitnah sangatlah keji karena membuat orang lain menderita.
Mungkin orang yang difitnah tidak tahu sebab apa dirinya diberlakukan kurang
baik. Memfitnah hendaknya dibuang jauh dari alam pikiran kita. Maka dikatakn
memfitnah lebih kejam dari pada pembunihan.
Contoh-Contoh Prilaku Sad Atatayi
1. Perbuatan
Agnida adalah membakar atau memusnahkan hak milik seseorang, oleh karena itu
perilaku agnida yang harus dihindari adalah pikiran benci, marah, merasa
disaingi, dan dikalahkan dalam bentuk berkarma. Contoh perilaku Agnida: Haris
tidak cocok dengan Adi dalam permainan sepak bola karena Rima dapat mentekel
kaki Agus dan Agus marah kemudian terjadi perang mulut. Namun dapat
diselesaikan oleh wasit. Namun, Agus tidak puas. Agus tetap merasa dendam
dengan Rima. Akhirnya burung Agus bersama sangkarnya sebagai burung
kesayangannya dibakar. Betapa kejamnya Agus membakar burung yang tak bersalah.
Inilah yang dimaksud perbuatan kejam sebagai perilaku Agnida.
2. Perbuatan
Wisada
adalah meracun atau meracuni. Perilaku seperti ini muncul disebabkan adanya
pikiran kurang puas, takut disaingi, ingin terpandang, dan tidak berwawasan
kemanusiaan yang ada dalam lunuk pikirannya. Contoh perilaku Wisuda: Pada suatu
hari Putra bersama kawannya mengail ikan di sungai, tapi seharian mengail tidak
mendapatkan ikan. Akhirnya si Putra berpikir, mengapa susah-susah mendapatkan
ikan? Lebih baik membeli portas ikan dan memasukkannya ke kolam Yoni, Akibatnya
banyak ikannya yang mati. Lalu kita minta kepada Yoni. Di kolam itu bukan ikan
yang besar saja yang mati tapi yang kecil juga mati. Itu perbuatan yang
bertentangan dengan ajaran Agama Hindu.
3. Perbuatan
Atharwa adalah melakukan ilmu hitam (black magic), bentuk perilaku melakukan
ilmu hitam itu ada disebabkan karena adanya kepentingan tertentu atau ajaran
yang dianutnya sebagai bentuk aliran sesat yang menyebabkan penderitaan orang
lain yang tidak bersalah.
4. Perbuatan
Sastraghna adalah mengamuk. Perilaku ini disebabkan adanya pikiran yang
bingung, tidak mencerminkan jaln keluar (solusi) dalam memecahkan
permasalahannya dengan kebingungannya maka dilampiaskan dalam bentuk perbuatan
yang menyebabkan kehilangan nyawa orang lain yang tidak bersalah.
5. Perbuatan
Drathi Karma artinya memperkosa kehormatan seorang wanita. Perilaku ini
semata-mata melepaskan hawa nafsu belaka. Perilaku ini dilarang oleh ajaran
agama, karena sifatnya memaksa untuk memenuhi kana atau nafsu tersebut. Jadi,
perilaku Drathi Krama yang dilarang adalah orang yang mengisi nafsunya yang tak
bertanggung jawab.
6. Perbuatan
Raja Pisuna artinya memfitnah atau melakukan raja pisuna menyebutkan orang lain
yang jelek sehingga orang tersebut menjadi menderita, hal ini adalah perbuatan
dosa yang amat besar, karena perbuatan ini bertentangan dengan perbuatan
dharma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar